
SERANG, POROS.ID - Balita Jingga Pelangi (10) yang ususnya berada diluar pasca operasi, dinyatakan oleh pihak RSUD Banten dikarenakan pihak orang tua, Eman dan Nina, lambat dibawa kontrol ke rumah sakit, meski telah ditangani oleh dokter spesialis.
"Bayi itu harus nya sudah kontrol beberapa bulan lalu, tapi tidak kontrol. Sudah dirawat, sudah di obati," kata Dwie Hesti Hendrawati, Direktur RSUD Banten, saat ditemui dikantornya, Selasa 31 Mai 2016
Pihaknya pun menyatakan bahwa kelainan yang di alami oleh bayi Jingga merupakan bawaan lahir yang kini tengah di tangani oleh RSUD Banten.
"Sudah lahir sudah ada kelainan. Memang belum sembuh bener, harus ada tindakan lagi. Saya belum jelas penyakitnya," ujarnya.
Meski orang tuanya mengaku harus menebus obat seharga Rp 250 ribu setiap kali transaksi. Pihaknya mengklaim bahwa bayi Jingga Pelangi dibawah tanggungan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Kalau SKTM tanggung jawab pemprov. Untuk obat jadi tanggung jawab kami," pungkasnya. (Dey/Red)
Komentar Via facebook